Buruh Turun Demo, Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Bimatanews.com, Jakarta — Sejumlah aliansi buruh mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Desakan itu akan disampaikan langsung ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui aksi demo yang akan diselenggarakan pada Kamis (6/1/2020).
“KSPI mendesak agar Pemerintah segera membatalkan kenaikan tersebut,” kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rabu (5/1/2020).
Iqbal menuturkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III hanya akan menambah beban biaya kehidupan masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah yang berpenghasilan di bawah standar.
“Jika dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan tiga orang anak (satu keluarga terdiri dari 5 orang) maka dalam sebulan mereka harus membayar Rp. 210.000,” tuturnya.
“Bandingkan dengan Kabupaten/Kota yang upah minimumnya dikisaran satu juta, mereka pasti akan kesulitan untuk membayar iuran tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya Pemerintah beralasan, kebijakan menaikan iuran BPJS Kesehatan diambil untuk menutupi defisit keuangan yang dialami BPJS.
Namun, alasan tersebut tidak dapat diterima oleh Presiden KSPI.
“Dengan kata lain, jika mengalami kerugian, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menutup kerugian tersebut,” ungkapnya.
Kemudian Presiden KSPI ini menegaskan, kebijakan ini tidak boleh terjadi, apabila tetap dilanggengkan maka akan membuat masyarakat semakin sengsara.
“Sama saja kebijakan ini telah memeras rakyat,” tegasnya.