JAKARTA- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, penyelenggaraan Formula-E sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Bertenaga Baterai.
Selain itu menurutnya ajang ini juga akan menjadi sarana yang efektif dalam mengkampanyekan energi baru dan terbarukan di dunia transportasi.
“Melalui ajang balap ini kita akan mengkampanyekan penggunaan energi baru dan terbarukan,” kata Dwi kepada BeritaSatu di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Acara ini digelar untuk mendukung Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 166 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara serta Program Langit Biru yang dicanangkan Pemprov DKI.
“Kita juga ingin mengkampanyekan di masyarakat internasional bahwa Indonesia juga aware terhadap lingkungan hidup terutama dalam hal mengurangi polusi udara,” ujar Dwi.
Sumber: beritasatu.com
Editor: Z.B.Permadi