5 Negara Bebas Visa Yang Bisa Kamu Kunjungi
Apakah kamu ingin liburan ke luar negeri tetapi tidak ingin repot mengurus visa? Tentunya berencana liburan ke luar negeri, banyak sekali pertimbangan yang tak jarang menjadi hambatan. Mulai dari bujet hingga administrasi, liburan ke luar negeri memang perlu persiapan lebih. Selain dana yang cukup, kamu juga perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti paspor dan visa.
Namun, di beberapa negara kamu hanya perlu menyiapkan paspor saat berkunjung. Dengan jangka waktu tertentu, Warga Negara Indonesia bisa melancong dengan bebas untuk berwisata. Jika kamu tertarik liburan ke luar negeri dengan bebas visa, 5 negara ini patut jadi rekomendasi.
- Hong Kong
Menjadi salah satu negara favorit yang dikunjungi turis Indonesia, Hong Kong mempunyai kebijakan bebas visa bagi WNI selama 30 hari. Selain itu, kunjungan ke negara ini juga bisa kamu lakukan tanpa merogoh kocek terlalu dalam.
- Jepang
Bagi yang memiliki E-Paspor, kamu bisa datang ke Jepang tanpa memerlukan visa selama 15 hari.
- Maroko
Jika ingin lebih puas berada di luar negeri dengan waktu yang lama, kamu bisa mengunjungi Maroko di Afrika. Pasalnya, negara ini merupakan salah satu destinasi bebas visa bagi WNI dengan jangka waktu yang cukup panjang yaitu 3 bulan.
- Turki
Saat berkunjung ke Turki, kamu tak perlu repot mengurus visa dari mulai keberangkatan. Pasalnya, Turki memberlakukan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku selama 30 hari dan bisa diproses langsung di negara tujuan.
- Maladewa
Jika berencana bulan madu di luar negeri, Maladewa merupakan rekomendasi teratas bagi pasangan yang baru menikah. Negara ini sangat terkenal dengan pesona pantainya yang sangat indah. Di malam hari, tepi pantai akan menggeluarkan cahaya kebiruan yang berasal dari fitoplankton yang akan semakin menambah suasana romantis saat bulan madu.
Berkunjung ke Maladewa bisa kamu lakukan dengan bebas visa selama 30 hari.
Dengan begini kita dapat jalan-jalan ke luar negeri tanpa perlu repot-repot ngurus Visa kan?
Sumber: traveloka
Editor: F.D