HeadlineOpini

Sebelum Banjir 2020, Ada Musim Diskon Hukuman Ke Terdakwa Korupsi 2019

BimataNews.com, Jakarta — Sebelum bencana alam banjir yang melanda tiga provinsi di Indonesia dalam kurung waktu yang bersamaan yakni Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta pada tahun sebelumnya media nasional tempo merilis MUSIM DISKON Vonis KORUPSI.

 

Walaupun tidak memiliki kaitan antara kedua musim itu akan tetapi di momen bencana alam yang melanda Indonesia saat ini, penulis mengingatkan tentang berita yang sebelumnya jadi perbincangan publik yakni banyaknya pejabat yang mendapatkan diskon hukuman setelah Hakim Agung Artidjo Alkotsar pensiun.

“Jadi sebelum banjir tahun 2020, ada musim diskon korupsi pada akhir tahun 2019 yang lalu”

Rabu 18 Desember Koran tempo merilis musim diskon korupsi yang juga jadi cover halaman pertama koran tertua tersebut.

 

Berikut ini saya mengutip kembali apa yang telah dituangkannya pada tentang Musim Diskon Korupsi :

 

Mahkamah Agung makin sering meringankan hukuman pada koruptor. sejak Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun pada mei lalu, Mahkamah telah mendiskon hukuman 12 terdakwa kasus korupsi. yang terbaru, hakim kasasi yang memangkas hukuman Lucas, pengacara yang terbukti merintangi penyidikan kasus suap

 

Saat ini Terpidana Korupsi ramai-ramai mengajukan peninjauan kembali sejak Artidjo Alkotsar Pensiun.

 

ICW mencatat ada peningkatan jumlah terdakwa ataupun terpidana kasus korupsi yang mengajukan peninjauan kembali ke MA setelah Artidjo Alkotsar Pensiun 18 mei 2019 yang lalu. 

 

Artidjo dikenal sebagai hakim yang kerap memberatkan hukuman pelaku kasus korupsi.

 

Peninjauan Kembali yang dikabulkan setelah Artidjo Alkotsar Pensiun.

 

1 Imam Gusman Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

2 Choel Mallarangeng

3 Suroso Atmomartoyo, Mantan Direktur Pengelolaan PT Pertamina

4 Tarmizi Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

5 Patrialis Akbar mantan hakim Mahkamah Konstitusi

6 Sanusi Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta

7 Patrice Rio Capella Mantan sekretaris Jendral NasDem

 

Kasasi yang meringankan koruptor setelah Artidjo Alkotsar Pensiun

 

1 Nur Alam Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara

2 Syafruddin Arsyad Tumenggung Mantan kepala badan penyehatan perbankan nasional

3 Helpandi Mantan Panitera Pengadilan Negeri Medan

4 Idrus Marham Mantan Menteri Sosial

5 Lucas Advokat

 

Peninjauan kembali yang tengah berjalan

 

1  Rico Dianasari, swasta

2 Suparman mantan bupati Rokan Hulu

3 Anas Urbaningrum Mantan Ketua Umum Demokrat

4 Guntur Manurung, Mantan anggota DPRD Sumatra Utara

5 Saiful Anwar, Direktur keuangan PT PAL

6 Badaruddin Bachsin Panitera pengganti pengadilan negeri Bengkulu

7 Siti Marwa Direktur Keuangan PT Berdikari

8 Otto Cornelis Kaligis Advokat

9 Setya Novanto Mantan ketua DPR RI

10 O.K Zulkarnain Bupati Batubara

11 Samsu Umar Abdul, Bupati Buton Sulawesi Tenggara

12 Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur

13 Iman Ariyadi Walikota Cilegon Banten

14 Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan

15 Nur Alam Gubernur sulawesi Tenggara

16 Sunjaya Purwadisastra Bupati Cirebon Jawa Barat

 

EDITORIAL

 

Tags

Tulisan terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bimata
Close