Bimata

Khianati Pakta Integritas, Kader Gerindra Bima Enggan Usung Kembali Inkamben

Bimatanews.com, NTB – Humas DPC Partai Gerindra Bima, Ashar S Yaman membenarkan, adanya dokumen pakta integritas dengan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima, Drs Dahlan M Noer saat pemilihan umum Bupati (Pilbup) 2015 lalu.

“Memang benar, itu dokumen pada Pilkada tahun 2015,” kata Ashar, Rabu (22/1/2020).

Ashar menguraikan, dalam pakta integritas tersebut ada tujuh poin yang harus dipatuhi serta sudah disepakati dan ditandatangani bersama oleh Indah dan Dahlan. Namun, hingga sampai akhir periodenya, tidak ada satu pun poin pakta integritas yang dijalani, terutama mengenai program aksi Partai Gerindra.

“Dinda-Dahlan tidak pernah membantu proses pengkaderan, pemberdayaan, DPC, PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kabupaten Bima selama mereka mengemban amanat dari rakyat Kabupaten Bima,” lanjut Ashar.

Sebelumnya, Pengurus DPC, PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra di Kabupaten Bima sudah berjuang dengan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Partai pengusung untuk memenangkan pasangan Indah dan Dahlan pada Pilkada 2015.

“Kami sudah tunaikan kewajiban sebagai Partai pengusung, tetapi tidak pernah dibalas. Bahkan membalas sms kader Gerindra saja mereka tidak mau,” tandas Ashar.

Hal itulah yang akhirnya menjadikan dasar pengurus DPC, PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra di Kabupaten Bima dengan tegas menolak mengusung kembali pasangan Indah dan Dahlan pada Pilkada 2020.
Exit mobile version