Politik

A Riza Siap Patuhi PKPU Bila Terpilih Sebagai Wagub DKI Jakarta


Bimatanews.com, Jakarta – Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menyatakan siap mematuhi segala Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bila mendapat amanah sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

“Apabila dalam prosesnya maju sebagai Wakil Gubernur, tentu saya juga harus mengundurkan diri,” ucap A Riza, yang juga Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Selasa (21/1/2020).

Perlu diketahui, PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Kepala Daerah menjelaskan apabila anggota DPR, DPRD, PNS, TNI, Polri serta pegawai BUMN/BUMD yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah harus mundur dari jabatannya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini juga mengatakan jika pencalonan dirinya sebagai Wagub DKI Jakarta adalah bagian dari perintah Partai.

“Sebagai kader Partai, maka saya akan melaksanakan perintah Partai,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bimata
Close