Menanti Terang Kasus Novel Baswedan
Perkembangan memprihatinkan kembali muncul dalam kasus Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang menjadi korban penyiraman air keras. Ketika pengusutan kasusnya tak juga menghadirkan titik terang, muncul serangan opini yang menyudutkan Novel dimedia sosial, yang dikhawatirkan kian menjauh dari fokus terhadap penyelesaian kasus.
Novel disiram air keras oleh orang yang tak dikenal seusai sholat subuh di masjid dekat rumahnya dikawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada 11 April 2017.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan pada mata kirinya. Para buzzer kini mempertanyakan kesahihan cerita itu. Sejak 29 Oktober lalu muncul tudingan dimedia sosial yang menganggap peristiwa itu sebagai rekayasa. Tudingan itu kian massif pada 30 Oktober dan masih terus menggema hingga 1 November 2019.
Novel yang membantah tudingan tersebut, melihat tudingannya melihat serangan di media sosial itu dilakukan secara terpola dan terorganisasi.
Munculnya serangan buzzer itu bertepatan dengan dua peristiwa penting pertama uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR terhadap Komjen Idham Azis mantan Kabareskrim yang pernah menjadi ketua tim tekhnis untuk pengusutan kasus Novel -Untuk jabatan kepala kepolisian RI.
Yang kedua munculnya pernyataan Joko Widodo yang memberi tenggat kepada Idham sebagai Kapolri baru untuk menuntaskan pengusutan kasus Novel hingga awal Desember 2019.
Serangan Buzzer ini patut patut diduga diatur atau ditunggangi pihak tertentu yang risau akan gencarnya sorotan dan tuntutan soal penuntasan kasus Novel.
Pola kerja pendengung kali ini mirip yang terjadi jelang pemilihan Presiden lalu, ketika mereka menyebarkan kabar kabar bohong di media sosial untuk mempengaruhi opini publik.
Polisi serta kementerian Komunikasi dan informatika harusnya bergerak agar kabar hoax seperti itu tidak terus menyebar.
Gempuran Buzzer itu menambah panjang episode kelabu perkembangan pengusutan kasus Novel.
Sudah lebih dari 2,5 Tahun titik terang dalam pengusutan kasus Novel tak kunjung menemui titik terang.
Tim gabungan pencari fakta beranggotakan 65 orang termasuk dari luar kepolisian , tak menghasilkan temuan berarti selama bertugas 8 Januari hingga 7 Juli 2019. Jangankan mengungkap dalangnya penyerangan mereka bahkan gagal mengidentifikasi pelaku dilapangan .
Tim teknis yang dibentuk Polri beranggotakan 120 Polisi juga gagal memberikan Gebrakan hingga masa tugasnya berakhir pada 31Oktober lalu.
Kini trobosan Idham sebagai Kapolri dinantikan. Juga keberanian nya karena selama ini ada sinyalemen dari tim pengacara Novel soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyerangan itu.
Bagi Jokowi kasus Novel harus tetap menjadi prioritas. Tak tuntasnya kasus ini akan terus menjadi utang yang ditagih publik, juga akan dianggap sebagai potret buruk perlindungan hukum terhadap aktivis Anti korupsi pada masa pemerintahannya.
Presiden sebaiknya tidak perlu ragu untuk mewujudkan desakan publik untuk membentuk tim pencari fakta independen demi kasus ini.
Catatan Editorial Koran Tempo Edisi Kamis, 7/11/2019