Bimata

Jokowi Pstikan Tak Ada Perpu KPK

Sampul Korab Tempo

BIMATANEWS.com, JAKARTA-– Presiden Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang komisi pemberantasan korupsi (KPK). namun sejumlah sumber menyebutkan inisiatif revisi memang dari istana. (Tempo Sabtu 2/11/2019)

Sebelumnya pada 26 September 2019 Presiden Jokowi setelah bertemu dengan 41 tokoh nasional di Istana Merdeka mengatakan banyak menerima masukan terkait dengan perpu KPK.

“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan, banyaksekali masukan kepada kami yang utamanya berupa penerbitan Perpu. akan kami segera hitung, kalkulasi dan nanti kami puuskan akan kami sampaikan kepada senior yang hadir, kata Jokowi

selanjutnya Presiden Joko Widodo dalam dialog bersama wartawan bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka menyebutkan menghargai proses uji materi yang sedang berjalan.

“Kita harus hargai proses-proses seperti itu. jangan ada orang yang masih berproses uji materi kemudian ditimpa dengan keputusan lain. kita harus tahu sopan santun dalam bernegara,”

Exit mobile version