BIMATANews.com, Jakarta — DUA setengah tahun kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini masih gelap. kepolisian seperti kehabisan akal untuk mengungkap pelaku teror terhadap penyidik utama KPK Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun berlalu namun kasus ini berjalan di tiga kali kepolisian membentuk TIM. tapi Polisi tak juga berhasil mengungkap pelaku teror, walau presiden Joko Widodo meminta agar kasus ini dituntaskan.
Dari Tim ke Tim
11 April
Novel baswedan disiram air keras seusai salat subuh dekat rumahnya di Kelapa gading Jakarta Utara.
18 April
Kapolri Tito Karnavian membentuk tim investigasi gabungan yang dipimpin oleh Polda Metro Jaya saat itu Idham Azis
9 Maret
Komnas HAM bentuk TIM pemantau untuk memonitor penyelidikan kasus Novel di Kepolisian. Tim ini menemukan ada penyalahgunaan proses dalam penyelidikan kasus Novel dan merekomendasikan Kapolri membentuk TIM Gabungan.
11 Maret
Kapolri membentuk Tim Gabungan yang terdiri atas penyidik Polisi, Pakar dan Perwakilan KPK. Hasil kinerja tim adalah merekomendasikan Kapolri membentuk tim tekhnis dengantujuan menindak lanjuti temuan tim gabungan.
1 Agustus
Kapolri membentuk tim tekhnis dibawah Bareskrim Polri
31 Oktober
Masa kerja tim tekhnis berakhir. Kapolri Komisaris Jendral Idham Azis pengganti Tito melimpahkan penanganan Novel kepada penggantinya pada Jabatan kepala Bareskrim
Resume Koran Tempo Jumat 1/11/2019