BIMATAnews.com Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Desmond J Mahesa mengingatkan kepemerintah soal hak veto yang diberikan kepada kementrian kordinator.
Hal itu terungkap melalui rilis Koran Tempo 30/10/2019. yang menyebutkan peringatan polistis gerindra ini kepada pemerintahan Jokowi soal hak veto.
“Kalau dalam rangka menjalangkan Undang -Undang divetokan, enggak bener itu. Makanya mana yang boleh diveto mana yang enggak harus ada aturannya, ” Desmond J Mahesa ketua dewan pimpinan pusat partai gerindra di Jakarta. Dia mengomentari pernyataan presiden ihwal pemberian hak veto kepada menteri koordinator untuk mengoreksi kebijakan menteri lain dibawah koordinasi mereka.