BeritaHukumNasionalPeristiwaPolitikUmum

Habiburokhman Apresiasi Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan Deklarasi Prabowo di Museum

BIMATA.ID, Jakarta – Waketum Gerindra Habiburokhman mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tak melanjutkan proses laporan deklarasi Ketum Gerindra Prabowo Subianto di Museum Proklamasi. Habiburokhman menilai Bawaslu bersikap profesional dan tegak lurus dengan aturan berlaku.

“Kami mengapresiasi Bawaslu yang sudah bersikap profesional, tegak lurus pada aturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA: Survei LSJ: Dukungan Gen Z pada Prabowo Paling Tinggi, Capai 40,2% Kalahkan Ganjar dan Anies

“Secara teknis hukum seharusnya semua pihak paham bahwa saat ini Pak Prabowo belum menjadi entitas calon presiden sehingga beliau tidak bisa dikenakan tuduhan melakukan pelanggaran pemilihan umum presiden dan wakil presiden,” imbuhnya.

Habiburokhman mengatakan deklarasi di Museum Proklamasi itu bukanlah penyalahgunaan kekuasaan. Justru, kata Habiburokhman, acara deklarasi itu dilihat sebagai momentum kebangsaan.

“Secara prinsip, apa yang apa yang dilaksanakan saat penyampaian dukungan tersebut bukanlah penyalahgunaan kekuasaan, atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, tidak ada juga fasilitas museum yang rusak karena acara tersebut,” ungkap dia.

BACA JUGA: Pilpres 2024 Relawan KIPRA Dukung Prabowo, Fauzi Baadilah: Kita Semakin Kuat!

Untuk diketahui, Bawaslu tidak melanjutkan proses laporan deklarasi Prabowo di Museum Proklamasi yang digelar beberapa waktu lalu. Bawaslu tak menemukan adanya unsur pelanggaran.

“Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi,” kata Anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Puadi mengatakan deklarasi Prabowo Subianto capres tak dapat dikategorikan sebagai kampanye. Selain itu, saat ini, kata dia, belum memasuki tahapan kampanye.

BACA JUGA: Survei LSJ : Head To Head Maupun Simulasi Tiga Paslon Prabowo Masih Menang

“Karena peristiwa deklarasi tersebut tidak dapat dikatakan kampanye, saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon,” tuturnya.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close